Logika Berpikir 6: Penikahan Dini
Januari 6, 2010 at 5:35 pm 4 komentar
Salah satu topik hangat yang selalu terus dibicarakan adalah mengenai pernikahan dini. Apakah boleh menikahi anak umur 9 tahun?
Ada agama yang menyatakan boleh dan berhak melakukan hal tersebut, ada yang mengatakan tidak boleh.
Kalau menurut iman agama masing-masing, kita sepatutnya menghormati apapun yang menjadi pilihat umat manusia untuk mengimani apa yang dia yakini sebagai suatu kebenaran.
Marilah kita luangkan sedikit waktu untuk memikirkan konsep dasar agama kristen dan islam mengenai pernikahan tersebut.
=========
Islam:
Dasar utama islam mengenai pernikahan adalah lebih kepada teladan nabi Muhammad. Nabi menikahi anak berumur 9 tahun, dan menggaulinya ketika umur 12 tahun (menurut perkiraan). Sebagai orang suci, tentu tindakan tersebut menjadi tindakan suci juga, karena nabi tidak menyatakan Allah memberikan pengecualian pernikahan itu hanya untuk dirinya saja. Jadi berlaku juga untuk umat.
Dasar penikahan lainnya adalah: Mempunyai modal harta yang cukup dan memiliki rasa keadilan.
Jadi pernikahan dini (orang tua menikahi anak kecil) adalah sesuatu yang syah dan suci.
=========
Kristen:
Pernikahan adalah menurut konsep Alkitab. Hawa diciptakan langsung dewasa (bukan anak-anak) dan menjadi penolong yang sepadan bagi Adam. Alkitab juga menyatakan mempunyai kedewasaan rohani, kesiapan mental yang baik.
Jadi berdasarkan pemikiran tersebut, maka usia 9 atau 12 tahun dianggap belum cukup umur dan belum memiliki kedewasaan rohani. Supaya sang istri mampu menjadi penolong yang sepadan bagi suaminya.
===========
Bagaimana dan apa yang negara kita lakukan? Negara mengkui hak beriman setiap pemeluknya, tetapi ada hal-hal yang negara pikir perlu menjadi batasan yang tiap agama tidak boleh melanggarnya.
Dalam hal pernikahan dini ini, muncul dan terkuak pada kasus kyai Puji yang menikahi anak dibawah umur. Pernikahan itu dianggap tidak syah dan akhirnya dibatalkan. Bahkan kyai puji tersebut masuk penjara.
Manakah yang betul? Apakah prinsip Kristen ataukah yang dilakukan oleh nabi Muhammad?
Sebagai umat beragama, kita menghargai dan memberikan toleransi bagi tiap pemeluknya untuk meyakini apa yang diimaninya. Tidak sepatutunya tiap pemeluk umat beragama saling serang dan saling hantam bahkan saling ejek satu sama lain. Iman setiap agama haruslah kita hormati.
Untuk menjernihkan masalah ini, marilah kita tinggalkan dan kemas rapi iman masing-masing agama pada tempatnya (ruang iman) masing-masing.
Sudah saatnya kita gunakan rasio dan logika kita untuk menelaah ini dengan baik.
Ilmu Psikologi paling tepat untuk menyatakan kebenaran pernikahan dini ini. Psikologi menganggap bahwa usia dini masihlah belum dewasa dalam pemikiran. Masih perlu sekolah untuk lebih berpengetahuan, lebih dewasa, lebih matang secara intelektual dan kerohanian.
Kak Seto seorang psikolog dan pakar untuk anak-anak, menyatakan bahwa apa yang diperbuat oleh kyai Puji tersebut melanggar hak anak untuk bertumbuh sebagai anak kecil.
Kedewasaan dan kematangan sangatlah perlu untuk diperhatikan Konsep usia dewasa seringkali diidentikan dengan umur yang cukup.
Karena itu, bidang psikologi bahkan melahirkan istilah kejahatan baru terhadap orangtua yang menikahi anak kecil ini dengan istilah Pedofilia.
==========
Kesimpulan:
1. Perbedaan pemikiran mengenai pernikahan dini seringkali merupakan
perpecahan antar agama yang sebaiknya kita hindari. Tiap agama berhak untuk menyatakan iman yang benar menurut agama masing-masing.
2. Kalau sejenak kita menggunakan rasio, maka pernikahan sesungguhnya adalah yang sudah dewasa, matang dan bukan anak-anak lagi.
3. Tentu logika ini tidaklah melihat iman agama masing-masing.
Salam.
Entry filed under: Diskusi, Kasus, Kitab Suci. Tags: menikahi anak kecil, Pedolifia, pernikahan dini.
4 Komentar Add your own
Tinggalkan Balasan
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed
1.
masnurmd | Maret 8, 2010 pada 6:23 am
pernikahan dini itu perlu dikaitkan dengan etika/ kepatutan, bukan sekedar boleh dan tidaknya menurut agama.
2.
panginapan di jakarta | Maret 6, 2011 pada 3:13 am
kaya lagunya aknes monika aja … pernikahan dini ..;-)
3.
muslimsay | April 1, 2012 pada 12:08 pm
sebaiknya sebagai admin hal yang belum tentu kebenarannya harus dicek dulu apakah benar Islam mengejarkan demikian?
sehinga tidak dengan mudahnya anda menyebut Islam mengajarkan pernikahan dini berumur 9 tahun dan menggauli di umur 12 tahun. dari mana sumbernya??
jika tidak ada sumber berarti ini murni kedustaan??
hal yang sering dikaitkan dengan pernikahan nabi adalah pernikahan Aisyah yang selalu saja disebut2 berumur 9 tahun. tanpa kros cek kebenarannya diiyakan oleh Kristen.
ini jelas membabi buta. tidak melihat kebenaran dengan kaca mata objektif.
mengenai pernikahan Aisyah benarkah 9 tahun?
Jawaban Tuntas Usia Pernikahan Aisyah Benarkah 9 Tahun?
Bandingkan ajaran Kristen berikut ini:
di mana mengajarkan menikahi anak-anak
Kid. 8:8 –Kami mempunyai seorang adik perempuan, yang belum mempunyai buah dada. Apakah yang akan kami perbuat dengan adik perempuan kami pada hari ia dipinang?
4.
doni | April 20, 2012 pada 10:55 am
pernikahan dini pada jaman sekarang tentunya kita harus melihat dari berbagai sisi baik dan buruknya. Agama adalah masalah keyakinan dan keimanan pemeluknya tidak harus berdebat masalah pernikahan dini dikaitkan dg agama islam dan kristen tentunya amat sangat berbeda. Dan kita harus berpikiran jernih.